Jambi
Tingkatkan Sistem Keamanan Informasi, Pj.Gubernur Jambi Launching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi
Foto : Istimewa
JAMBI - Dalam Menjamin penerapan sistem elektronik di Provinsi Jambi dapat beroperasi secara terus menerus dan Terwujudnya Sistem Keamanan Informasi yang Aman dan Terpercaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Pj.Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni melaunching Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv CISRT), Di Ballroom Swiss-Belhotel Selasa (25/5/2021).
Pj.Gubernur Mengaku sangat mengapresiasi terhadap Tim Fasilitasi Pembentukan CSIRT sektor Pemerintah dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang telah membantu Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi (JambiProv-CSIRT) dapat terbentuk.
"Saya berharap kerja sama Provinsi Jambi dengan BSSN dapat berjalan dengan lebih baik dan intens sehingga kualitas SDM keamanan siber di Provinsi Jambi dapat ditingkatkan lagi” Sebutnya.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Pusat mendorong untuk melakukan percepatan transformasi digital dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dengan maksud untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui sistem elektronik.
"Namun kita harus tetap optimis karena tantangan ini telah membuka peluang bagi kita untuk melangkah kedepan, yaitu percepatan dalam transformasi digital pada sektor pemerintah, yang saat ini telah diterapkan dalam aktivitas kerja kita sehari-hari, dan bahkan sampai merambah ke dunia pendidikan yang mungkin sebelumnya tidak pernah terpikirkan oleh kita semua. Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, tiap-tiap pemerintah daerah diminta untuk melakukan antisipasi, persiapan, dan menyusun perencanaan yang matang untuk melakukan transformasi digital” katanya.
Namun dengan diterapkannya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, terdapat sisi gelap yang mengintai sehingga akan menimbulkan sebuah tantangan baru yaitu munculnya ancaman terhadap kemanan sistem yang dimiliki.
“Oleh karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat agar dibentuk sebuah tim yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan keamanan siber terhadap sistem elektronik yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Tim ini, selain akan menjadi pengawas, juga akan melakukan penanggulangan dan pemulihan sehingga diharapkan insiden siber yang terjadi tidak akan pernah terulang kembali atau setidaknya dapat diminimalisir tingkat ancamannya” Tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Ir. Nurachmat Herlambang, sekaligus sebagai Koordinator Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Jambi atau JambiProv-CSIRT Menyebut, bahwa tujuan dari dibentuknya Jambi Prov-CSIRT bertujuan untuk menjamin penerapan sistem elektronik di Provinsi Jambi dapat beroperasi secara terus menerus. Adapun Visi dari JambiProv-CSIRT adalah Terwujudnya Sistem Keamanan Informasi yang Aman dan Terpecaya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
“ Computer Security Incident Response Team sektor organisasi pemerintah atau disingkat CSIRT sektor organisasi pemerintah mulai diinisiasi pembentukannya oleh BSSN pada bulan maret 2019. Sehingga sebagai persiapan dukungan pembentukan dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi mulai melakukan assessment maturitas penanganan insiden siber yang dinilai langsung oleh Tim dari BSSN, berdasarkan hasil assessment tersebut Provinsi Jambi bisa melakukan perbaikan dan berupaya memenuhi sarana dan prasarana pendukung sehingga dapat melakukan langkah-langkah persiapan untuk membentuk CSIRT di Provinsi Jambi” Jelasnya. (Adv)
Penulis : Herlambang
Editor : Jeki