Muaro Jambi
Rakor Penanganan Covid-19 Muaro Jambi, Pj.Sekda : Acara Pernikahan Diperbolehkan
Foto : PJ Sekda saat menggelar Rapat koordinasi penanganan Covid19
Muaro Jambi - Usai lepas dari status zona merah, Pemerintah kabupaten Muaro Jambi Mulai memperbolehkan Seluruh kegiatan, hal ini merupakan hasil dari Rapat koordinasi (Rakor) penanganan covid19 kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Ir.Azrin yang digelar di salah satu ruangan kantor Bupati Muaro Jambi, pada Senin (31/05/21) kemarin.
PJ. Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Ir. mengatakan, hasil dari rapat koordinasi itu telah disepakati, bahwa seluruh kegiatan diperbolehkan mengingat Muaro Jambi sudah tidak berstatus zona merah, mulai dari acara pernikahan, sekolah dan destinasi wisata juga sudah boleh dibuka. Akan tetapi harus menerapkan Protokol Kesehatan covid-19 yang ketat.
“Hasil Rapat kita hari ini bersama Forkompinda, semua kegiatan sudah diperbolehkan. Diharapkan dalam pelonggaran kegiatan itu masyarakat tetap diawasi dan dikontrol, terutama kepada camat yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Saya juga berharap pihak Polres Muaro Jambi bersama TNI dan Unsur terkait lainnya, terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan Sarana prasarana Prokes, seperti tempat cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, harus benar benar diperhatikan,” ungkapnya.
Meski kegiatan Resepsi Pernikahan diperbolehkan dirumah, namun dengan undangan yang terbatas. Untuk kegiatan sekolah tatap muka juga sudah boleh dilaksanakan, namun tim satgas covid-19 harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, sedangkan Untuk pengelola Destinasi Wisata harus mengajukan surat permohonan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi baru dapat di buka.
“Saya tekankan kepada masyarakat, agar memang harus benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan covid-19 yang ketat. Dan diharapkan pula dengan adanya kelonggaran kegiatan masyarakat, nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik lagi,” Tutupnya.
Penulis : Jeki
Editor : Septian