Polres Muaro Jambi Bersama Tim Terpadu Tertibkan Ilegal Drilling di Bahar Selatan

 

Foto : Kapolres Muaro Jambi Bersama Tim Terpadu saat melakukan penertiban illegal Drilling di Kecamatan Bahar Selatan


Muaro Jambi - Lagi-Lagi ilegal Drilling di wilayah kabupaten Muaro Jambi Kembali dilakukan penertiban dan Penindakan oleh Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan terpadu pada, di kecamatan Bayar selatan, tepatnya di desa Bukit Subur, Senin (11/07/21).

Dari hasil razia ilegal drilling kali ini tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan  penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal, sampai saat ini masih dalam proses penertiban , Penindakan serta penutupan sumur, sedangkan pelaku saat dilaksanakan razia tidak berada ditempat.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH menyebut, penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin ini dilakukan bersama tim terpadu, selain itu polisi juga terus menghimbau kepada masyarakat bahwa kegiatan itu merusak lingkungan.

"Kegiatan ini dilahan masyarakat , dan peringatan telah dilakukan tiga kali , maka bisa kita lakukan penindakan, kita koordinasikan dengan pihak  lingkungan hidup untuk mengambil sampel air, lalu memeriksa ke Laboratuorium , dari hasil tersebut akan di sampaikan kepada masyarkat dampak dari aktifitas ilegal drilling ini" sebutnya.

Selain itu, Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi yakni Bupati Muaro Jambi berupaya mengkonsep kan  pendapatan rakyat tersebut bisa dilegalkan, dengan mengikuti aturan yang ditetapkan.

"jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka  kita  mengeduksi  bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup,  serta guna meningkatkan pendapatan masyarakat" ungkapnya.

Penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran pondok, wadah penampungan minyak dan menutup lobang sumur dengan cara di semen.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian