Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Arahan Mendagri, KPK dan BPKP
Foto : Istimewa
JAMBI, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2021 sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Cantre For Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendangri, KPK dan BPKP, acara ini dihadiri secara Vidio Conference (Vicon), Gubernur Al Haris di damping Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kepala Bakauda Provinsi Jambi, Inspektur Provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi, Sekretaris BKD Provinsi Jambi.
Acara dilaksanakan di ruang Vicon Gubernur, Selasa (31/08/2021)
Usai mengikuti Vicon Gubernur Al Haris mengemukakan bahwa kegiatan yang di ikuti hari ini adalah mendengarkan bersama arahan dari Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK dan Ketua BPKP. "Pemerintah Provinsi Jambi siap mengikuti tindak lanjut langkah langkah yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk Provinsi Jambi sendiri memang masih ada kendala yang dihadapi seperti contoh masalah hibah aset yang masih belum clear, untuk masalah lainnya sudah cukup baik, nantinya akan kita panggil dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahannya juga masalah aset akan kita selesaikan secara bersama-sama, kita akan duduk bersama DPRD agar permasalahan ini bisa cepat diatasi," ujar Al Haris.
“ Kita akan bersama - sama memperbaiki sistem yang ada, kami sangat ingin pemerintahan ini bersih dan tidak ada lagi kebocoran kebocoran anggaran agar terbebas dari tindakan korupsi, "sambungnya.
Al Haris Juga mengatakan, kegiatan ini sebagai kegiatan yang tepat untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).” Kegiatan ini sebagai bentuk dan terjemahan akan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya, demi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, terutama di fokuskan pada demensi pengawasan,"pungkas Al Haris.(Humas/Herlambang)
Editor : Jambizone.com