Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Ilegal Drilling Modus Baru menggunakan Mobil Tengki air

 

Foto : Istimewa


Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi Berhasil mengungkap kasus Ilegal Drilling dengan menggunakan modus baru yaitu mengangkut BBM Ilegal dengan menggunakan mobil Tengki air untuk mengelabuhi petugas.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja saat menggelar konferensi pers mengungkapkan, Ini merupakan modus baru di wilayah hukum polres Muaro Jambi, dari penangkapan ini polisi mengamankan satu orang sopir dan satu unit mobil Tengki pengangkut BBM ilegal.

"Tim opsnal berhasil mengamankan  BBM Ilegal dari Bungku, tujuan pekan baru Riau sebanyak 4000 liter yang di bawa menggunakan truk tengki air" sebutnya

Sopir yang di amankan bernama Antos warga Tempino Muaro Jambi, mengaku mendapatkan upah sebesar 1,8 juta rupiah setiap kali mengangkut BBM ilegal.

"Pelaku di ancam dengan Pasal BBM UUD 22 tahun 2001 tentang migas, dengan ancam hukuman 4 tahun penjara" Tutupnya.

Penulis : Jeki
Editor    : Septian