Dorr,.. Begal antar provinsi Diringkus Polsek Jaluko

 



Muaro Jambi - Tim opsnal Polsek Jambi luar kota dan tim opsnal polres Muaro Jambi berhasil meringkus seorang pelaku begal antar provinsi yang beraksi di wilayah hukum polres Muaro Jambi, Kamis (27/01/22).

Kapolsek Jaluko AKP Irwan menyebut pelaku merupakan warga provinsi Bangka Belitung yang beraksi di wilayah hukum Polsek jaluko, dengan modus menumpang ojek, di tengah perjalanan pelaku menodongkan senjata tajam ke leher korban dan membawa kabur sepeda motor korban.

"Alhamdulillah kita berhasril mengamankan seorang pelaku curas asal Bangka Belitung berinisial 'MK' 42 tahun" sebutnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda beat.

Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri, terpaksa polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas ke kaki sebelah kiri pelaku.

"Pelaku di ancaman dengan pasal 365 KUH PIDANA tentang Pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara" tutupnya. (Jek)