Rapat Paripurna PJ Bupati Sarolangun Sampaikan RKUA Dan PPAS TA 2023
JAMBIZONE.COM, SAROLANGUN-Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Sarolangun, Selasa (23/08/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE yang berlangsung dengan lancar, yang dihadiri 23 Anggota DPRD Sarolangun, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Danramil 04-Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Perwakilan Porles Sarolangun, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Sarolangun dan Para kepala OPD yang hadir dan Jajaran forkompinda.
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengapresiasi kepada pimpinan DPRD sarolangun serta jajaran DPRD sarolangun atas terlaksananya rapat paripurna penyampaian RKUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Kata Henrizal, bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah selesai menyusun RKUA dan PPAS Tahun Anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pemerintah daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2022, Peraturan Bupati Sarolangun tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Sarolangun tahun 2023.
“Prioritas pembangunan daerah tahun 2023, peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan umum dan responsif gender, peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Henrizal menjelaskan bahwa berdasarkan asumsi dasar ekonomi makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 diperkirakan sebesar 5,54 persen, dan angka inflasi diperkirakan sebesar 3,3 persen. Maka diperkirakan, Kabupaten Sarolangun tahun 2023 diperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen dan Angka kemiskinan sebesar 8,3 persen, 5,34 persen pengangguran dan indeks pembangunan manusia 70,5 persen.
“Tahun 2023 diperkirakan APBD sebesar Rp 1,09 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 79,54 Miliar, Pendapat Daerah Sebesar 973,41 miliar, dan pendapatan lain yang sah 43,30 miliar. Dan diperkirakan juga mengalami defisit sebesar 60,54 Miliar dan bisa ditutup dari dana SILPA,” katanya.
Selain itu, dalam penyampaian RKUA Dan PPAS tahun anggaran 2023 juga dijelaskan bahwa untuk Kebijakan dalam penggunaan APBD tahun 2023 meliputi Alokasi belanja pegawai, Alokasi belanja DPRD dan belanja kepala daerah, Alokasi Pengadaan belanja barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, belanja sosialisasi dan Bimbingan tekhnis, alokasi belanja subsidi, alokasi belanja hibah dalam bentuk uang, alokasi dana tanggap darurat.
“Kami menyadari dalam penyusunan RKUA dan PPAS tahun anggaran 2023 masih banyak yang belum sempurna dan belum mengakomodir semua usulan dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan RKUA dan PPAS tahun anggaran 2023 untuk nantinya dilakukan pembahasan bersama.
“Rapat paripurna DPRD telah dapat diselesaikan perkenanlah sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada penjabat bupati Sarolangun dan undangan sekalian. Akhirnya dengan mengucapkan Alhamdulillah Robbil alamin rapat paripurna hari ini kami skor,” katanya.
Dalam kegiatan rapat paripurna tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga menyerahkan dokumen penyampaian RKUA dan PPAS tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari.
(Humas/her)