DPRD Muaro Jambi gelar paripurna RAPBD 2023 Dan Nota keuangan
Paripurna ini merupakan tindak lanjut tentang peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri no 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan, Penyusunan belanja daerah tahun Anggaran 2023 secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan global berbagai aspek antara lain menghadapi resensi dunia tahun 2023 yang ramai menjadi perbicangan akhir-akhir ini.
"Sebab resensi 2023 bisa saja terjadi pada negara manapun di dunia termasuk indonesia yang berdampak juga perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai" pungkasnya (adv/jek)