Muaro Jambi
Musyawarah Desa Sekernan penetapan APBDes Perubahan anggaran 2022
Muaro Jambi - Pemerintah Desa Sekernan menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan APBDes Perubahan tahun anggaran 2022, di aula kantor Desa sekernan Selasa pagi (04/10/22).
Musyawarah Desa Sekernan di pimpin langsung oleh ketua BPD desa sekernan Suparman, dihadiri langsung oleh camat Sekernan M. Iqbal, kades Sekernan Alamsyah, Babinsa Sertu. Yon Kandra, serta di ikuti oleh para perangkat desa sekernan, Ketua RT, ketua LPM, pendamping desa, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Desa sekernan Alamsyah mengatakan, melalui Musdes penetapan Perubahan APBDes 2022 ini bisa bersama di sepakati dan di tetapkan sehingga pembangunan di tengah masyarakat dapat terus berjalan dengan baik.
"APBDes Perubahan ini merupakan Penjabaran dari APBDes murni yang telah di tetapkan, ada dua perubahan tambahan kegiatan yaitu Domain Desa digital dan jambore PKK yang tidak di anggarkan dalam APBDes murni lalu" sebutnya.
Dijelaskan kades Sumber dana desa sekernan yaitu bersumber dari DD pusat, ADD kabupaten, Pendapat Asli Desa atau PAD, Sumbangan pihak ke 3, pajak, dan dana provinsi.
"Target PAD 28 Juta di 2022 ini, yang digunakan sesuai aturan yaitu untuk honor pengelola aset, Kegiatan ziarah kubur, kegiatan bulan ramadhan, honor LPM, dan honor PKK" jelasnya.
Sementara itu, M.iqbal camat sekernan mengatakan, sangat apresiasi terhadap pemerintah desa sekernan dan BPD sekernan yang merupakan desa pertama dalam melakukan penetapan APBDes Perubahan tahun anggaran 2022, dirinya mengatakan perubahan yang terjadi karena ada 3 hal yaitu keadaan belanja bergeser, adanya silpa, dan adanya penambahan dan pengurangan.
"Add ada pengurangan 10 jt Untuk menyikapi inflasi dari kabupaten Muaro Jambi, sedang DD pusat dalam perubahan Peraturan Mentri keuangan sehingga ada sisa dana sebesar 70 juta Rupiah yang boleh di gunakan untuk dana pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, dan hewani, silahkan di evaluasi sesuai tiga poin tersebut" tutupnya. (Jek)