advetorial
Pj Bupati Henrizal Buka Musrenbang Kecamatan Pauh
Jambizone.com - Pj Bupati Sarolangun Henrizal secara resmi membuka Musrenbang Kecamatan Pauh di aula kantor camatan setempat, Kamis (02/02/23).
Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah pejabat juga turut menghadiri diantarangav Anggota DPRD Sarolangun dapil II AH Marzuki, Muslimin, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Kapolsek Pauh AKP Maskat Maulana, Danramil 420-02 Pauh Kapten INF M Suhadi, Camat Pauh Jupri, SE, Para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Lurah dan Kepala Desa dalam Kecamatan Pauh, Delegasi desa serta tokoh masyarakat.
Camat Pauh Jupri dalam laporannya mengatakan bahwa sebagai amanat dalam undang-undang, Musrenbang kecamatan ini tentu sangat penting dilaksanakan dalam rangka menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024 sesuai dengan tema pemantapan infrastruktur dan ketahanan ekonomi daerah.
"Jumlah usulan yang telah diinput oleh operator masing-masing desa pada SIPD, totalnya 53 usulan yang terdiri usulan infrastruktur dan ketahanan ekonomi," sebutnya.
Usulan tersebut diantaranya ada pembangunan jalan sepanjang 3 kilo meter, pengaspalan jalan, pengerasan jalan, pembangunan turap sepanjang 1.000 meter, pelatihan UMKM, pengadaan bibit durian, pembangunan drainase, pembangunan jembatan gantung, pelatihan menjahit dan sebagainya.
" Ada tiga kesimpulan usulan kami untuk tahun 2024, yakni infrastruktur, persoalan masalah desa yang belum ada kegiatan APBD, dan ketahanan ekonomi daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad mengatakan bahwa pada pelaksanaan Musrenbang ini memang ada dua fokus yang akan diprioritas oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yakni Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi daerah.
Total usulan yang telah di input dari kecamatan Pauh ini kalau dihitung membutuhkan anggaran sekitar Rp 18 Triliun. Jumlah itu tentunya sangat tidak memungkinkan jika melihat kemampuan anggaran daerah, yang APBD Kabupaten Sarolangun hanya sebesar Rp 1,2 Triliun.
" Bila tidak diakomodir akan kita upayakan untuk diusulkan melalui APBD Provinsi hingga APBN, dan itu adalah langkah lain bila tidak terakomodir. Selain itu, bisa juga melalui renja SKPD, dan juga melalui reses dewan ataupun Pokir DPRD," sampainya.
Muhammad juga menjelaskan pada prinsipnya Musrenbang ini dalam rangka menyerap aspirasi dan usulan yang prioritas yang selaras dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang pada intinya untuk peningkatan pelayanan dasar, diantaranya bagaimana tahapan tentang pendidikan, tentang kesehatan.
" Tahapan yang kita lakukan hari ini adalah merupakan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilalui, diawali dari rancangan awal renja OPD dan kemudian dilakukan Musrenbang desa dan kelurahan pada awal bulan Januari yang lalu, Tahun 2023, lebih kurang Rp 9,3 Miliar yang ada di Kecamatan Pauh diluar dari ADD. Puncak dari tahapan ini nantinya akan kita laksanakan Musrenbang tingkat kabupaten yang insa allah akan kita laksanakan pada Minggu ketiga di bulan Maret mendatang," sambungnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa memang kondisi APBD Sarolangun yang hanya lebih kurang Rp 1,2 Triliun tentu tidak akan bisa mengakomodir semua usulan dari seluruh kecamatan, hal itu dikarenakan APBD tersebut banyak digunakan untuk belanja pegawai.
"Kita lihat kondisi kota Sarolangun, lampu banyak mati, trotoar banyak lepas, drainase banyak tersumbat, dan lebih miris lagi kantor bupati. Belum lagi terkait infrastruktur lain, pendidikan sekolah, jadi miris saya pikir," ungkapnya.
Terkait Infrastruktur jalan, tentu ada kewenangan pusat, Pemerintah Provinsi dan ada kewenangan Kabupaten. Contoh, jalan nasional itu menjadi kewenangan pusat, dan pembangunan turap kalau lebih dari 200 meter itu sudah jadi kewenangan pusat. Kalau provinsi, untuk Kabupaten Sarolangun sudah luar biasa, Pembangunan jalan simpang pelawan- batang Asai diperkirakan Rp 174 Miliar.
"Kalau kondisi jalan, memang kalau kita melihat ke dalam itu memang miris sekali, Kasang melintang, Sepintun, ke Batang Asia dan Bukit bulan," katanya.
Henrizal menambahkan pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
" Para Kepala OPD saya minta agar dapat menerima dan memverifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa. Kepada kepala desa, untuk yang baru saya ucapkan selamat. Di masa jabatan bapak kepala desa, adalah hal yang baru pak dibangun di desa. Dan tolong kerjakan dana desa sesuai dengan juklak dan juknis aturan yang ada," tutupnya (herb)