PJ Bupati Muaro Jambi Sampaikan Laporan keuangan 2022 ke BPK RI lebih awal

 



Jambizone.com - PJ Bupati kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi,Kaban BPKAD dan Inspektur Daerah menyampaikan Laporan Keuangan TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang diterima oleh Kepala Sub Direktorat Jambi 1 Bapak Nur Miftahul Lail, S.E. Ak., CA, ERMAP.l, Senin (06/03/23).

PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, Penyampaian laporan keuangan ini dilakukan lebih awal dari ketentuan perundangan yaitu 31 Maret 2023, penyampaian laporan keuangan yang lebih cepat ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Selama berdirinya kabupaten Muaro Jambi penyerahan LKPD unauditied tahun ini ke BPK RI perwakilan provinsi Jambi, merupakan yang tercepat dan menjadi sejarah tersendiri serta membuktikan pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi semakin baik, transparan, akuntabel, dengan opini wajar tanpa pengecualian yang dapat Terus di pertahankan"  sebutnya. (Adv/jek)