DPRD Muaro Jambi gelar Paripurna Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022

 




Jambizone.com - DPRD Muaro Jambi gelar Paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di ruang sidang utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (03/07/23).

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, di dampingi wakil ketua I Junaidi, dan wakil ketua II Ahmad Haikal, serta di hadiri langsung oleh PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Kajari, seluruh anggota dewan yang hadir dan tamu undangan lainnya.

Maimunah, Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Muaro Jambi mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk bisa melanjutkan pembangunan jalan yang belum merata, kantong parkir truk batu bara yang masih menyebabkan kemacetan.

"Maka demi meningkatkan tata kelola pemerintahan dapat menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2022" sebutnya.

Sementara itu Wiji Susyani juru bicara Fraksi PKB mengatakan, fraksi PKB memberikan tanggapan yang positif dan berdasarkan hasil evaluasi yang di lakukan konteks pembahasan bukanlah untuk perbaikan, namun akan menjadi proses perencanaan di tahun berikutnya, 

"Ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan antara lain, realisasi PAD Muaro Jambi masih kurang dari target yaitu sebesar 30 milyar lebih , realisasi belanja Daerah sudah cukup baik, kami meminta PJ Bupati untuk dapat pelaksanaan progres pengerjaan triwulan II, permasalahan sengketa lahan di Kumpeh, dan meminta PJ Bupati untuk segera mengambil langkah untuk pasar Sengeti yang belum di fungsikan hingga saat ini, serta membuat kantong parkir kendaraan batubara yang kerap menjadi penyebab kemacetan di jalur Muaro Jambi" ungkapnya.

Selain itu, Robinson Sirait dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan, evaluasi pembangunan jangka menengah ini ada beberapa masukan, diantara tentang PDAM yang masih banyak permasalahan di infrastruktur PDAM yang belum baik, maslah aset baik dari aset bergerak hingga aset tak bergerak yang belum terdata dengan baik.

"Serta jabatan rangkap juga masih banyak dan jabatan kepala sekolah yang belum defenitif, program reformasi mental yang belum terlaksana sehingga meminta kepada PJ Bupati dan Bappeda untuk di jalankan program tersebut" sampainya.

Paripurna di akhiri dengan persetujuan penetapan peraturan daerah oleh ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, dengan surat keputusan persetujuan di bacakan oleh sekretaris Dewan Zakaria. (Jek).