Muaro Jambi
DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Dan Pimpinan DPRD
Jambizone.com - DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati Dan Pimpinan DPRD Tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Rapat Dilaksanakan Di Aula Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Selasa Siang (15/08/23)
Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi, Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur Anggota DPRD, Turut dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala SKPD Lingkup Pemkab, Camat dan Tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutanya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Mengucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Muaro Jambi Yang telah Memenuhi Undangan rapat pada hari ini. Lebih Lanjut dirinya mengatakan untuk bersama mendengarkan laporan badan anggaran yang disampaikan oleh juru bicara badan anggaran Muhammad Ridho.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Mengajak Yang hadir pada hari ini dapat Menyetujui rancangan tersebut menjadi rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024.
"Selanjutnya kami persilakan kepada saudara PJ Bupati dan rekan-rekan unsur pimpinan dewan mengambil tempat untuk penyerahan hasil laporan DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap rancangan KUA PPAS Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024," ungkapnya.
Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliasyah Mengucapkan Terimakasih kepada Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Berkat Bekerja Sama Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik walaupun terdapat dinamika dari anggota DPR maupun pihak pemerintah tapi dengan semangat yang sama yang kuat maka proses penganggaran dapat kita lakukan.
"Berdasarkan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah daerah terhadap kegiatan umum dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2024 mungkin tidak saya Sebutkan angkanya tadi sudah disebutkan oleh badan anggaran dari juru bicara dari anggota DPR. angkanya sama tidak ada perubahan dengan ini disampaikan bahwa KUA dan PPAS Kabupaten Muaro Jambi Tahun anggaran 2024 maka dalam waktu dekat pemerintah Muaro Jambi akan mengajukan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas dan disepakati yang kemudian kita tetapkan menjadi peraturan daerah" ungkapnya.
Selanjutnya program-program kegiatan yang telah ditetapkan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing Pimpinan.
"Terkait Dengan Anggaran 2024 banyak memerlukan anggaran yang sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang pertama adalah terkait dengan monitory kegiatan yang memang itu sudah tidak bisa berubah yang kedua ada kewajiban untuk melaksanakan beban pada bank sembilan tapi saya yakin dan percaya walaupun anggarannya sudah disetujui nanti dalam pembahasan Mudah-mudahan dengan anggaran yang disebutkan ini dapat melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Muara Jambi" tutupnya.(Jek)