Muaro Jambi
Usman Halik Fraksi PDIP DPRD Muaro Jambi Pertanyakan Kinerja Perumda Muaro Jambi
Jambizone.com - Usman Halik Anggota DPRD dari Fraksi PDIP mempertanyakan pengadaan mesin pompa air yang diangarakan pada APBD 2022 lalu. Karena menurut fraksi PDIP kapasitas mesin yang dibeli tidak sesuai dengan usulan, hal ini di sampaikan saat rapat paripurna tanggapan nya, Rabu (06/09/23).
''Fraksi kami meminta penjelasan terkait kegiatan pengadaan mesin pompa air perumda tirta muaro jambi, yang dianggarkan melalui perubahan APBD tahun anggaran 2022 lalu.
Pengaduan yang diterima oleh fraksi kami bahwa mesin yang dibeli dari APBD Muaro jambi tersebut tidak sesuai dengan kapasitas yang diajukan dan hingga saat ini belum difungsikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Mohon ditanggapi,'' sebutnya.
Usman Halik meminta agar Pemerintah muaro jambi harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menata kembali perusahaan air minum perumda tirta muaro jambi.
"Pergantian direktur perumda tirta muaro jambi menurut kami belum mampu meredam permasalahan pada manajemen maupun berbagai keluhan terkait distribusi air minum ke rumah-rumah konsumen" imbuhnya.
Para pelanggan perumda tirta muaro jambi masih rutin mengeluhkan distribusi air yang sering macet, air yang dialirkan dalam kondisi keruh, dan tagihan rekening air yang membengkak. Dengan berbagai permasalahan tersebut kami menyarankan agar pemberian subsidi murni sebesar Rp.3 miliar ke Perumda Tirta Muaro jambi untuk ditinjau ulang. Pemberian subsidi ini kami nilai bukan solusi yang terbaik untuk memperbaiki manajemen perumda tirta muaro jambi.
Salah satu langkah prioritas untuk menyelamatkan perumda tirta muaro jambi adalah dengan melaksanakan restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai perumda tirta muaro jambi yang terlalu besar.
"Tindakan restrukturisasi dan rasionalisasi terhadap jumlah pegawai perumda tirta muaro jambi mutlak harus dilaksanakan terlebih dahulu sebelum pihak pemerintah kembali memberikan penguatan modal keuangan" sampainya.
Penguatan modal ke perusahaan air minum tirta muaro jambi wajib diawali efesiensi terhadap jumlah pegawai/karyawan yang terlalu banyak sehingga langkah ini dapat mengurangi beban operasi perumda. Efesiensi itu meliputi penempatan karyawan sesuai dengan kebutuhan berbasis jumlah pelanggan.
"Tanpa adanya pengurangan jumlah pegawai maka mustahil perbaikan perumda air minum tirta muaro jambi dapat berhasil. Kami meminta penjelasan terkait kegiatan pengadaan mesin pompa air perumda tirta muaro jambi yang dianggarkan melalui perubahan apbd tahun anggaran 2022 lalu. Pengaduan yang diterima oleh fraksi kami bahwa mesin yang dibeli dari apbd muaro jambi tersebut tidak sesuai dengan kapasitas yang diajukan dan hingga saat ini belum difungsikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan,'' tutupnya. (Jek)