PUPR Muaro Jambi Terima Kucuran Dana DAK 36 Milyar di tahun 2024

 


Jambizone.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muaro Jambi tahun 2024 ini mendapat kucuran dana DAK Bidang Jalan dan Bidang Irigasi serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Pemerintah Pusat.

Dana DAK dan DBH sawit Tahun 2024 yang dikucurkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas PUPR Muaro Jambi tersebut sebesar kurang lebih sebesar Rp 36 miliar.

Yultasmi Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi mengatakan, dana DAK yang didapat itu untuk Bidang Bina Marga (BM), Pengairan dan Dana Bagi Hasil CPO.

“Di bidang BM lebih kurang sebesar Rp16 M, Pegairan lebih kurang sebesar Rp4 M dan Dana Bagi Hasil CPO lebih kurang Rp16 M,” kata Yultasmi, Jumat (12/01/24).

Yultasmi menyebut, dana DAK sebesar Rp16 miliar di Bidang Bina Marga untuk penanganan dua ruas jalan kabupaten. dua ruas jalan itu, untuk pembangunan jalan menuju wisata dan kawasan perikanan.

“Pembangunan jalan menuju wisata itu di Desa Tanjung Lanjut untuk akses menuju wisata Danau Tangkas. Lalu pembangunan jalan di Desa Kota Karang untuk menuju kawasan Perikanan,” sampainya.

Sedangkan dana DAK di Bidang Pengairan untuk melakukan pemeliharaan jaringan normalisasi DIR Desa Tangkit Baru dan DIR Kumpeh.

“Itu langsung ditunjuk oleh Kementerian,” sebutnya.

Selain itu, untuk Dana Bagi Hasil CPO direncanakan akan di bangun ruas jalan di wilayah Sungai Bahar dan Mestong. Untuk wilayah penanganan ini telah melalui identifikasi, verifikasi dan validasi serta persetujuan dari tim Teknis Kementerian PUPR.

“Karena disana banyak perkebunan kelapa sawit,” tutupnya (jek)