Indonesia Siap Menghadapi Bonus Demografi, Wujudkan Generasi Emas Tahun 2045

 



Jambizone.com - Indonesia menempati posisi keempat dalam hal jumlah penduduk dunia, dengan terus mengalami pertumbuhan populasi dalam beberapa tahun belakangan.

Pada bulan Juni 2022, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 190,83 juta orang (69,3%) termasuk dalam kategori usia produktif, 67,16 juta orang (24,39%) berada dalam kelompok usia belum produktif, dan 17,38 juta orang (6,31%)
merupakan kelompok usia yang sudah tidak produktif. Dengan komposisi demografi ini, rasio ketergantungan atau beban tanggungan (dependency ratio) mencapai 44,3%.

Dengan kata lain, setiap 100 individu dalam kelompok usia produktif bertanggung jawab terhadap dukungan atau tanggungan sekitar 44-45 individu dalam kelompok usia tidak produktif.

Bonus demografi merupakan peluang yang positif bagi suatu negara. Saat jumlah penduduk usia produktif meningkat, potensi tenaga kerja dalam ekonomi juga meningkat. Para pekerja
ini berkontribusi dalam kegiatan ekonomi, menghasilkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengeluaran belanja. 

Oleh karena itu, peningkatan jumlah penduduk usia produktif menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih besar.

Kenaikan jumlah penduduk usia produktif juga mengurangi beban rasio penduduk lanjut usia yang bergantung pada mereka untuk perawatan dan kontribusi keuangan terkait pensiun dan jaminan sosial.

Namun, jika bonus demografi ini tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, dapat mengakibatkan dampak negatif seperti kemiskinan, kesehatan yang buruk, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi, terutama dalam konteks masalah sosial.

Penulis : Noralia Ulfa