Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi Pinta Pemkab Selesaikan Tapal Batas dan Aset Dengan Serius



Jambizone.com - Pada Pandangan Umum Fraksi DPRD Muaro Jambi Meminta secara tegas untuk masalah  Aset Daerah dan tapal Batas Desa, Kecamatan, dan Kabupaten harus ditangani secara serius.

Robinson Sirait DPRD kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN saat memberi pandangan umum pada pihak Pemerintah terhadap Rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro jambi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan amanat dari pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Rabu (12/06/24).

 "Kami dari fraksi PAN menyoroti tentang penataan dan kepatuhan terhadap aset masih jauh dari harapan , banyak sekali aset pemerintah tidak dikelola dengan baik, kami menduga banyak sekali aset kita tidak sesuai dengan penetapan dan penggunaannya banyak sekali yang rusak yang hilang sulit dipertanggungjawabkan, serta masih banyak sekali aset tanah yang belum bersertifikat , Kami minta untuk segera dikelola dan diselesaikan permasalahannya" ungkapnya.

Selain itu Partai Amanat Nasional terus memberi masukan pada Pemda agar menyelesaikan seluruh tapal batas yang ada di tiap-tiap kecamatan , masih banyak  yang belum terselesaikan.

"Marilah kita serius menangani tapal batas antar desa, antar Kecamatan agar tidak terjadi maslah di antara mereka. Jangan saling membiarkan , Mau dibangun Desa ini tidak bisa.
terus juga Desa Tanjung Mandiri bertahun-tahun belum selesai" tutupnya (jek).