Pemdes Sekernan Gelar Musdes perubahan RPJMDes 2020-2028 dan Penyusunan RKPDes TA 2025

 



Jambizone.com - Pemerintah Desa Sekernan kecamatan Sekernan kabupaten Muaro Jambi Menggelar Musyawarah Desa tentang perubahan RPJMDes 2020 - 2028 dan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025, kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Sekernan, Rabu (24/07/24).

Alamsyah, S.H kepala Desa Sekernan mengatakan, Musdes ini dilaksanakan sesuai aturan dan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa hingga 2028 nanti, sehingga kegiatan ini dilaksanakan dan di sesuaikan dengan penambahan Visi dan Misi kepala Desa dalam penambahan masa jabatan.

"Masa jabatan kepala Desa di perpanjang dan telah di Lantik, sehingga Musdes perubahan RPJMDes 2020 hingga 2028 dan penyusunan RKPDes 2025 ini perlu dilaksanakan bersama BPD dan seluruh unsur terkait yang ada di dalam Desa Sekernan" sebutnya.

Selain itu, Kepala Desa Sekernan berharap semua pihak dan seluruh masyarakat bisa bersama-sama dalam mewujudkan kemajuan dan pembangunan yang ada dalam Desa Sekernan kedepannya.

"Saya berharap agar seluruh pihak bisa bersama dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di dalam Desa Sekernan, sehingga kemajuan Desa bisa lebih baik lagi kedepannya, semua program Desa semuanya adalah untuk kemajuan Desa dan masyarakat" tutupnya. (Jek)