DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda perubahan 2024

 



Jambizone.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja I Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda inisiatif DPRD, paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Selasa (20/08/24) 

Paripurna Dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua I Junaidi Didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur-unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan ikut di hadirin Oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Forkopimda,Kepala Opd Lingkup Pemkab Muaro Jambi,Kabag,Camat dan Undangan Lainnya. 

Dalam Sampaiannya Wakil Ketua I Junaidi Menyampaikan Tentang perubahan atas peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi pada pasal 147 ayat 3 yang mengatur tentang pembahasan ranperda yang diusulkan oleh Pj Bupati Muaro Jambi yang telah disampaikan pada rapat paripurna pertama yang lalu.

Selanjutnya akan ditanggapi dan dibahas oleh para anggota dewan kemudian dituangkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dewan demikian juga terhadap RanPerda yang diusulkan oleh OPD dan diberikan pendapat tanggapan oleh Pj Bupati Muaro Jambi.

"marilah kita ikuti penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2004 yang akan disampaikan oleh juru bicara fraksinya masing-masing yang secara bergiliran" sebutnya.

Salah satu nya, Juru bicara Fraksi PDI-P Usman Halik Menyampaikan, menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal Perubahan tersebut mengakibatkan perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sehingga tetap dapat mengoptimalkan sasaran Pembangunan Daerah.

Antara lain terkait dengan penjelasan Pj Bupati atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 Fraksi PDI perjuangan menyambut baik dan mendukung bertambahnya rencana pendapatan maupun Rencana belanja pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

"peningkatan tersebut dikenakan adanya kenaikan dan penyesuaian beberapa komponen pendapatan daerah kami Fraksi PDI perjuangan berkepentingan untuk minta penjelasan secara detail terkait masing-masing komponen pendapatan daerah yang mengalami peningkatan dan penyesuaian tersebut " Katanya

belanja daerah yang semula direncanakan sebesar 1 triliun 578 juta 155.567 pada perubahan APBD dan anggaran 2004 menjadi satu triliun 656 miliar 815.54.086 rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 78 miliar 667 juta 348.519 mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Muaro Jambi benar-benar dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kebijakan belanja daerah.

"sebagaimana dituangkan dalam program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip terselenggaranya pelayanan dasar pada masyarakat secara optimal dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat penambahan angka yang dilakukan agar dapat diarahkan untuk program atau kegiatan yang benar-benar prioritas berorientasi pada kegiatan " Ujarnya (jek)