Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Monev Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kecamatan Kumpeh Ulu




Jambizone.com - Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, hadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan kecamatan Kumpeh ulu  tahun 2024, di Aula Kecamatan Kumpeh Uluh, Rabu (13/11/2024).

PJ Bupati mengatakan, Monev ini penting dilakukan guna pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

“Monev ini bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pelayanan publik di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” katanya.

Selanjutnya Pj. Bupati Raden Najmi berharap kepada peserta monev agar melaksanakan kegiatan tersebut sebaik mungkin dan sesuai prosedur.

Dasar dari pelaksanaan monev ini adalah UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU No 6 tahun 2014, PP No 43 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, Permendagri Nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pj  Bupati Muaro Jambi, Camat Kumpeh Uluh, Kadis PMD Muaro Jambi, dan Kepala Desa sekecamatam Kumpeh Uluh, serta Pendamping Desa sekecamatan Kumpeh Ulu. (Jeki)