Sekda Muaro Jambi Buka Bimtek Pengisian Meta Data Statistik Sektoral

 



Jambizone.com - Sekretaris daerah Kabupaten muaro jambi Budhi Hartono,S.Sos.MT membuka secara resmi kegiatan Pengisian Metadata Statistik Sektoral Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muaro Jambi, Kegiatan ini berlangsung di Hotel Golden Harvest dihadiri oleh pejabat dan staf dari berbagai instansi pemerintah serta Instansi Vertikal, Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan pentingnya peningkatan pemahaman dan pemanfaatan data statistik yang lengkap, akurat, konsisten dan mudah dipahami. Hal ini juga akan meningkatkan efektivitas pemanfaatan data statistik guna berbagai keperluan perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi program.

“Kalau bicara data itu akan mematahkan semua persepsi negatif, jadi membuat suatu narasi ataupun membuat suatu sambutan- sambutan harus berangkat dari data. Kalau tidak punya data yang valid kita akan sulit menampilkan narasi-narasi yang berkualitas dan akurat,” ujar Sekda

Dengan adanya kegiatan ini, berharap semua instansi dapat lebih memahami dan menerapkan pengelolaan metadata yang baik. Data yang akurat dan relevan akan sangat membantu dalam merancang kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengintegrasikan data yang lebih terstruktur dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pemangku kepentingan. Coaching metadata ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, prinsip dan teknik pengelolaan metadata dalam statistik sektoral" sampainya.

Para peserta akan mengikuti berbagai sesi pelatihan selama 1 (satu)hari, Kegiatan nantinya akan dipandu oleh narasumber berkompeten dari Badan Pusat Statistik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Muaro Jambi, M.Faisal Harahap,SE dalam laporannya menyampaikan jika kegiatan pengisian Metadata Statistik Sektoral merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, dan Peraturan Bupati No.37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Muaro Jambi. Serangkaian kegiatan ini juga merupakan pembinaan produsen data oleh Walidata dan Pembina data dalam menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

”Oleh karena itu, kegiatan coaching metadata statistik sektoral ini memfokuskan pemahaman produsen data dalam memahami bagaimana membuat sebuah metadata statistik sektoral untuk data yang telah dihasilkan produsen data,” pungkasnya. (Jeki)