AGUSWANDRA Wakil ketua MPC Pemuda Pancasila Muaro jambi Apresiasi kinerja tim TIPIKOR Polres Muaro jambi ungkap kasus dugaan korupsi

 



Muaro Jambi - AGUSWANDRA Wakil ketua Pemuda Pancasila Kabupaten muaro jambi yang lebih akrab disapa IWAN, Memberi apresiasi kinerja TIPIKOR Polres muaro jambi beserta para Jaksa dalam mengungkap kasus Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Hibah komite olah raga nasional Indonesia (KONI) muaro jambi yang merugikan negara mencapai Rp591 juta rupiah tahun anggaran 2019 hingga 2021.


IWAN selaku WAKA Pemuda Pancasila Muaro jambi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim Penyidik tipikor polres muaro jambi yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap mantan ketua koni muaro jambi (FH)dan bendaharanya (SZ) hingga ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (28/01/25).


“kami sangat bangga dan mengucap terima kasih kepada pak kanit TIPIKOR polres muaro jambi dan para jaksa yang bekerja dengan jeli bisa mengungkap kasus ini. Terima kasih pak kanit dan pak Kajari, semoga ada efek jera bagi pelaku nakal lainya,”ujarnya.


Tak hanya itu, IWAN yang notabene nya juga sebagai pimred media kameranusantara.com berpesan kepada seluruh para kades se muaro jambi agar berhati-hati dalam mengelola keuangan ADD/DD Maupun Dana BKBK. 


Menurut IWAN, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara dan daerah, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik.


"Dengan prestasi luar biasa ini, yakni menjerat tikus-tikus berdasi, ini merupakan langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Bumi sailun salimbai Kabupaten Muaro jambi khususnya terkait dengan kasus Korupsi" tutupnya.(***)