Muaro Jambi
Camat Taman Rajo Akan panggil Kades Tebat Patah terkait Motor Dinas yang jadi BB kasus Narkoba
Jambizone.com- Kasus dugaan Pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu Yang dilakukan oleh adik kandung Kepala Desa Tebat Patah, kecamatan taman Rajo, kabupaten Muaro Jambi berinisial AP, yang di ciduk oleh Satres narkoba polres Muaro Jambi, Pada Jumat malam 10 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 wib di rumahnya RT 02 Desa Tebat Patah.
Selain mengamankan AP polisi juga ikut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX Yang merupakan Kendaraan Dinas Kepala Desa Tebat Patah.
Menanggapi hal itu, Rizki Armaidi S.Stp Camat Taman Rajo mengatakan akan segera melakukan klarifikasi dan memanggil Kepala Desa Tebat Patah terkait motor dinas yang ikut di bawa ke polres Muaro Jambi dalam kasus penangkapan narkoba tersebut. Sabtu (18/01/25)
"Tanggapan kami terkait kasus penyalahgunaan narkoba kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kami tidak berhak utk mengintervensi, Kalau terkait kendaraan dinas yang disalah gunakan kami akan memanggil kepala desa untuk mengklarifikasi hal tersebut" sampainya.
Dirinya menambahkan, mengingat kendaraan Dinas Kepala Desa merupakan Aset milik pemerintah Desa dan pengelolaan aset juga menjadi tanggung jawab Desa, sehingga pihak kecamatan akan melakukan tindaklanjut secara bertahap.
"Kendaraan itu kan milik desa dan pengelolaan aset nya juga di Desa, jadi secaro bertahap kami akan tindaklanjuti" tutupnya.
Saat ini kendaraan Dinas kepala Desa Tebat Patah masih berada di Mapolres Muaro Jambi Beserta barang bukti lain dan tersangka pengedar narkoba yang merupakan adik kepala Desa Tebat Patah. (Jeki)