DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Ranperda tentang Rencana tata ruang wilayah 2024 - 2044

 



Jambizone.com - DPRD kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024, paripurna di gelas di ruang rapat utama gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/01/24).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, Dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, PJ Bupati Muaro Jambi, Para OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan nya, Aidi Hatta ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi mempersiapkan perwakilan Fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044

"Marilah kita dengarkan pandangan Fraksi terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024" sampai nya.

Pandangan umum fraksi partai Amanat Nasional yang di sampaikan oleh Robinson Sirait, mengatakan fraksi Pan menyangkut baik dan memberikan apresiasi dan beberapa masukan berharap agar peraturan RT RW bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kawasan pendidikan bisa dimasukkan dalam perda RT RW dengan adanya kawasan pendidikan yang baik bisa meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Muaro Jambi, serta dengan di sahkan peda ini diharapkan investor bisa tertipu mengikuti aturan" ungkapnya.

Sementara itu, Fraksi PPP menyampaikan pandangan akhir nya yang di sampaikan oleh  Robi Ramadhan, tentang Rencana pertautan tata ruang RT wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 diharapkan dengan pengesahan Ranperda RT RW ini bisa memberikan kontribusi yang baik kabupaten Muaro Jambi kedepannya.

"Pentingnya sinkronisasi antara pembangunan dengan tata ruang yang ada, sehingga pembangunan di kabupaten Muaro Jambi bisa berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan Daerah" sampainya.

Setelah disetujui oleh seluruh fraksi partai DPRD kabupaten Muaro Jambi, Rancangan peraturan Daerah tentang Rencana tata ruang wilayah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 - 2044 di Sahkan dan di tetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Jeki)