Ketua IMMJ Angkat Bicara, Desak Pihak Terkait Proses Kades Tebat Patah

 



Jambizone.com - Ketua Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) Al Zikri Desak Seluruh Pihak terkait agar segera melakukan proses terhadap kepala Desa Tebat Patah kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro Jambi yang diduga telah lalai dalam menjaga kendaraan Dinas sehingga digunakan adik kandung nya sebagai alat transportasi dalam peredaran Narkoba.

Al Zikri meminta kepada Camat Taman Rajo, Dinas PMD, PJ Bupati Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi dan kejaksaan negeri Muaro Jambi untuk tinggal diam dalam kejadian itu, Karena selain penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Desa Tebat Batah juga dianggap tidak mampu menjaga masyarakat Desa nya dari pengaruh narkoba, terbukti adik kandung nya sendiri di tangkap atas tuduhan sebagai Bandar Narkoba bahkan Motor Dinas Kepala Desa ikut di bawa ke Polres Muaro Jambi sebagai Barang Bukti. Minggu (19/01/25)

"Kami selaku mahasiswa meminta kepada seluruh pihak terkait agar tidak tinggal diam dalam kejadian ini" sebutnya 

Menurut nya, Undang-undang yang mengatur penggunaan kendaraan dinas Desa adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, ada juga peraturan daerah yang mengatur penggunaan kendaraan dinas Desa, seperti Peraturan Bupati (PERBUP). 

Ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara 
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah 
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Dalam penggunaan kendaraan dinas Desa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti Kendaraan dinas harus dirawat dan dipelihara
Kendaraan dinas tidak boleh dijual, digadaikan, atau dipindahtangankan
Kendaraan dinas tidak boleh dipinjamkan kepada pihak lain
Kendaraan dinas harus digunakan untuk keperluan pemerintah Desa.

"Sedangkan dalam kejadian ini Kendaraan Dinas Kepala Desa Tebat Batah Ikut di bawa saat penangkapan bandar narkoba, ini kan jelas Kades tidka merawat dan menjaga dengan baik kendaraan Dinas nya bahkan di pinjamkan untuk transportasi oleh bandar narkoba, bisa jadi motor dinas ini sering dijadikan alat transaksi narkoba, kami ikatan Mahasiswa Muaro Jambi Akan terus mengawal kasus ini dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan proses terhadap kejadian itu" tutupnya. (Jeki)