Dugaan Mark Up Pembangunan JUT di Desa Sungai Gelam sisa anggaran Dipertanyakan
Jambizone.com - Dugaan adanya Mark up atau melebihkan Anggaran belanja dalam pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan pekerjaan melalui anggaran Dana Desa terjadi di Desa Sungai Gelam kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/02/25).
Berdasarkan temuan dilapangan, Terdapat beberapa bangunan jalan usaha tani yang ada di Desa Sungai Gelam, Dalam pembangunan jalan usaha tani yang menggunakan Dana Desa tahun 2024 itu terlihat menelan Anggaran yang cukup Fantastis, sehingga menimbulkan dugaan penggelembungan anggaran atau Mark Up Yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu dari analisa terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang merupakan dokumen yang berisi perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek. RAB digunakan sebagai panduan dalam mengelola keuangan dan mengontrol pengeluaran terhadap pekerjaan jalan usaha tani (JUT) yang ada di Desa Sungai Gelam ini terindikasi adanya Mark up melihat nilai pekerjaan yang cukup Fantastis yang ada di RT 26, 13,27,03,09, dan 2 jalan di RT 08 Dengan anggaran sebesar Rp 900 jutaan, sehingga ditemukan dugaan indikasi sisa anggaran yang luar biasa, yang semestinya menjadi calon Silpa fisik pembangunan desa.
Menanggapi hal itu, Gustiar Kepala Desa Sungai Gelam mengelak dengan mengatakan untuk Detail pekerjaan jalan usaha tani itu merupakan anggaran tahun 2024 lalu, Sehingga penetapan nya masih kades yang lama di tahun 2023.
"Anggaran 2024 itu di Musdes dan penetapanya kades lama 2023
Setau saya sudah Pemeriksaan pihak kecamatan dan inspektorat
Bukan saya tidak mau untuk konfirmasi, Karena mulai saya kerja anggaran di tahun 2025 dan seterusnya
Coba dalam hal ini ABG temui Pak sekdes Karna beliau masih sekdes pada kades yang terdahulu" ungkapnya. (Jeki)