Ghofur Kades Kota Karang Tolak Kunjungan DPRD Dinilai Tidak Ada Pemberitahuan
Jambizone.com - Ghofur Kepala Desa Kota Karang Kecamatan Kumpeh ulu kabupaten Muaro Jambi Tolak kehadiran Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi yang datang ke Kantor Desa nya pada Selasa (25/02/25) kemarin, dirinya menilai kedatangan Anggota DPRD tersebut tidak ada pemberitahuan sebelum, Rabu (26/02/25).
Ghofur Kepala Desa Kota Karang menjelaskan, dirinya tidak menerima pemberitahuan tentang kedatangannya Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, bahkan tidak ada satupun surat masuk atas kedatangan anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi itu.
"Saya dapat informasi dari staf DPRD kabupaten Muaro Jambi mengatakan ada anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi yang datang ke kantor Desa dan menyebabkan atas nama Bustomi, langsung saya tolak karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya" sebutnya.
Ghofur Kades Kota Karang mengatakan, Angger DPRD Muaro Jambi Atas nama Bustomi merupakan anggota DPRD yang tidak baik, karena pernah mengambilnya isterinya saat Bustomi menjabat sebagai kepala Desa Sakean, dirinya tidak terima karena merasa malau terhadap masyarakat dengan kedatangan anggota DPRD yang tidak memiliki akhlak yang baik.
"Kau pertanyakan ada apa kedatangan orang itu ke Desa kami, mau mariksa apa, kan pihak inspektorat ada jika ingin pemeriksaan, kedatangan anggota DPRD itu juga tidak ada pemberitahuan kepada camat dan pemerintah Desa sebelumnya" katanya.
Sementara itu, saat di tanya ada dugaan masalah di Desa tersebut sehingga Kepala Desa menolak kedatangan anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dirinya mengaku tidak ada Maslah dan siap di periksa, namun dirinya tidak terima dengan kedatangan anggota DPRD yang Pernah mengambil isterinya.
"Nanti saya juga siap untuk di panggil, dan saya akan mendatangi para anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan hal ini agar semua anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi tahu tentang hal ini" tutupnya. (Jeki)