KPU Muaro Jambi Tetapkan BBS-Jun Sebagai Bupati Terpilih kabupaten Muaro Jambi

 


Jambizone.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir (BBS-Jun) sebagai Bupati Muaro Jambi terpilih tahun 2024, Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Shang Ratu Hotel, Rabu (05/02/2025) malam.


Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin mengatakan, penetapan BBS-Jun sebagai Bupati terpilih merujuk pada berita acara KPU tanggal 7 Desember 2024 tentang rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara tingkat kabupaten dan putusan dismissal MK tanggal 4 Februari 2025 lalu. Dengan dua rujukan tersebut KPU Kabupaten Muaro Jambi telah dapat melakukan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024.


“Menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi nomor urut 4, saudara Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir dengan perolehan suara sebanyak 73.367 suara atau 31,67 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2030,” sebutnya.


Selanjutnya, usai melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Muttaqin mengatakan KPU akan segera menyerahkan salinan SK keputusan ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk dilakukan penetapan kembali sebelum dilantik secara resmi.


Untuk jadwal pelantikan sendiri, kemungkinan Bupati Muaro Jambi akan dilantik serentak pada tanggal 20 Februari mendatang dan Presiden RI Prabowo Subianto langsung yang akan melantik kepala daerah terpilih se-Indonesia secara serentak di Jakarta.


“InsyaAllah pelantikan BBS-Jun di tanggal 20 Februari mendatang, serentak dengan seluruh kepala daerah terpilih se-Indonesia,” tutupnya (Jeki)