Diduga SPBU Desa Tebingtinggi Batanghari Jual BBM Subsidi ke Truk Batu Bara.

 



Jambi - Dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU Desa Tebing tinggi Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari menuju BBS Bersubsidi Jenis Solar kepada Truck angkutan Batubara, terlihat di lokasi Antrian Truck terlihat hingga jalan lintas, Rabu (05/03/25).


Pantauan di lokasi, puluhan mobil angkutan batu bara mengantri minyak bersubsidi di SPBU sehingga sampai kejalan lintas bahkan menyebabkan kemacetan.


Menurut keterangan salah seorang warga di sekitar SPBU mengatakan, hal tersebut sudah terbiasa terjadi bahkan memang sering menjadi penyebab kemacetan sehingga arus lalulintas di jalur tersebut menjadi terhambat bahkan aktivitas masyarakat sekitar ikut terganggu.


Sementara itu, Hamdi Zakaria, A.Md Aktivis lingkungan Provinsi Jambi, mobil angkutan batu bara dilarang membeli minyak subsidi, aturan ini tertuang dalam surat edaran dari kementrian E S D M. Penjelasan kementrian E S D M melalui Direktorat jendral mineral dan batubara, telah menerbitkan surat edaran yang menerangkan larangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan pengangkut batu bara.


"Sanksi penyelenggaraan BBM bersubsidi, pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 miliyar rupiah, kami berharap, kepada Pertamina dan pihak terkait agar bisa memberi sanksi kepada pelaku SPBU no 24.366.93 ini" tutupnya. (Jeki)