MPRJ Datangi Kejati Jambi Usut Stick file Batubara di kawasan Cagar budaya
Jambizone.com - MPRJ Kembali mendatangi Kejati jambi untuk kembali mendesak kejaksaan tinggi Jambi, untuk mengusut permasalahan stock file batu bara PT PMP Yang beroperasi Dalam zona inti candi Muaro Jambi, Senin (10/03/25)
Dalam orasi lansung di depan pihak kasipenkum Kejati Jambi , Bobto mengatakan bahwa untuk permasalahan ini jangan di anggap remeh, karna perlu di ketahui bersama bahwa selain di tempat terlarang, PT PMP ini juga bisa jadi tempat selundupan batu bara ilegal, atau batu bara yang legal tapi berpotensi tidak membayar pajak, royalti, cukai, yang seharusnya itu bisa jadi pemasukan negara, namun milyaran uang yang seharusnya masuk ke kas negara kini Raib.
"Namun anehnya permasalahan ini terkesan di biarkan, atau malah bisa kita duga bahwa telah terjadi persekongkolan jahat, antara pihak KSOP, Kasi Lalu lintas Laut (LALA), Angkutan Laut, Dan PT PMP Ini ada apa , jangan - jangan mereka main mata dalam mengeruk Pengelolaan SDA yang seharus nya milyaran uang dari hasil itu masuk ke kantong negara, ini malah masuk ke kantong sendiri" ungkapnya.
Dilanjutkan nya, Maka Dari itu besar harapan kepada pihak kejaksaan tinggi Jambi untuk segera melakukan langkah - langkah upaya hukum untuk menyelamatkan Milyaran uang negara dan icon provinsi Jambi (candi Muaro Jambi).
1. Panggil dan periksa SDR ayong selaku direktur PT PMP.
2. Panggil dan periksa KSOP II Talang duku, Kasi LALA, ANGLA, Talang duku Jambi atas dugaan persekongkolan jahat, yang merugikan negara bersekala milyaran,
Dan kami akan Terus mengawal permasalahan ini sampai ada titik terang atas langkah Langkah hukum yang di lakukan oleh Kejati Jambi,
"Bapak Nolly Wijaya selaku kasi penkum mengatakan bahwa ini sudah kami sampaikan ke pimpinan nanti terkait tindak lanjutnya akan kami kasih tau" tutupnya. (JEKI).